|
![]() Ada satu permainan… Permainan, unik sekali… Orang naik kuda, tapi kuda bohong…. Namanya kuda lumping..... Itu kuda lumping, kuda lumping, kuda lumping lompat-lompatan.... Sebait potongan lagu dangdut milik Rhoma Irama di atas terinspirasi dari permainan kesenian rakyat, tari kuda lumping, yang hingga kini masih tumbuh berkembang di banyak kelompok masyarakat di nusantara. Tarian tradisional yang dimainkan secara ”tidak berpola” oleh rakyat kebanyakan tersebut telah lahir dan digemari masyarakat, khususnya di Jawa, sejak adanya kerajaan-kerajaan kuno tempo doeloe. Awalnya, menurut sejarah, seni kuda lumping lahir sebagai simbolisasi bahwa rakyat juga memiliki kemampuan (kedigdayaan) dalam menghadapi musuh ataupun melawan kekuatan elite kerajaan yang memiliki bala tentara. Di samping, juga sebagai media menghadirkan hiburan yang murah-meriah namun fenomenal kepada rakyat banyak. Kini, kesenian kuda lumping masih menjadi sebuah pertunjukan yang cukup membuat hati para penontonnya terpikat. Walaupun peninggalan budaya ini keberadaannya mulai bersaing ketat oleh masuknya budaya dan kesenian asing ke tanah air, tarian tersebut masih memperlihatkan daya tarik yang tinggi. Hingga saat ini, kita tidak tahu siapa atau kelompok masyarakat mana yang mencetuskan (menciptakan) kuda lumping pertama kali. Faktanya, kesenian kuda lumping dijumpai di banyak daerah dan masing-masing mengakui kesenian ini sebagai salah satu budaya tradisional mereka. Termasuk, disinyalir beberapa waktu lalu, diakui juga oleh pihak masyarakat Johor di Malaysia sebagai miliknya di samping Reog Ponorogo. Fenomena mewabahnya seni kuda lumping di berbagai tempat, dengan berbagai ragam dan coraknya, dapat menjadi indikator bahwa seni budaya yang terkesan penuh magis ini kembali ”naik daun” sebagai sebuah seni budaya yang patut diperhatikan sebagai kesenian asli Indonesia. Dipecut, Makan Beling dan Semburan Api ![]() ![]() Jika dilihat dari keseluruhan permainan kuda lumping, bunyi pecutan yang tiada henti mendominasi rangkaian atraksi yang ditampilkan. Agaknya, setiap pecutan yang dilakukan oleh sipenunggang terhadap dirinya sendiri, yang mengenai kaki atau bagian tubuhnya yang lain, akan memberikan efek magis. Artinya, ketika lecutan anyaman rotan panjang diayunkan dan mengenai kaki dan tubuhnya, si penari kuda lumping akan merasa semakin kuat, semakin perkasa, semakin digdaya. Umumnya, dalam kondisi itu, ia kan semakin liar dan kuasa melakukan hal-hal muskil dan tidak masuk diakal sehat manusia normal. Semarak dan kemeriahan permainan kuda lumping menjadi lebih lengkap dengan ditampilkannya atraksi semburan api. Semburan api yang keluar dari mulut para pemain lainnya, diawali dengan menampung bensin di dalam mulut mereka lalu disemburkan pada sebuah api yang menyala pada setangkai besi kecil yang ujungnya dibuat sedemikian rupa agar api tidak mati sebelum dan sesudah bensin itu disemburkan dari mulutnya. Pada permainan kuda lumping, makna lain yang terkandung adalah warna. Adapun warna yang sangat dominan pada permaian ini yaitu; merah, putih dan hitam. Warna merah melambangkan sebuah keberanian serta semangat. Warna putih melambangkan kesucian yang ada didalam hati juga pikiran yang dapat mereflesikan semua panca indera sehingga dapat dijadikan sebagai panutan warna hitam. Sebagai sebuah atraksi penuh mistis dan berbahaya, tarian kuda lumping dilakukan di bawah pengawasan seorang ”pimpinan supranatural”. Biasanya, pimpinan ini adalah seorang yang memiliki ilmu ghaib yang tinggi yang dapat mengembalikan sang penari kembali ke kesadaran seperti sedia kala. Dia juga bertanggung-jawab terhadap jalannya atraksi, serta menyembuhkan sakit yang dialami oleh pemain kuda lumping jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan sakit atau luka pada si penari. Oleh karena itu, walaupun dianggap sebagai permainan rakyat, kuda lumping tidak dapat dimainkan oleh sembarang orang, tetapi harus di bawah petunjuk dan pengawasan sang pimpinannya. Perlu Terus Dipelihara dan Dikembangkan Secara garis besar, begitu banyak kesenian serta kebudayaan yang ada di Indonesia diwariskan secara turun-menurun dari nenek moyang bangsa Indonesia hingga ke generasi saat ini. Sekarang, kita sebagai penerus bangsa merupakan pewaris dari seni budaya tradisional yang sudah semestinya menjaga dan memeliharanya dengan baik. Tugas kita adalah mempertahankan dan mengembangkannya, agar dari hari ke hari tidak pupus dan hilang dari khasanah berkesenian masyarakat kita. Satu hal yang harus kita waspadai bahwa Indonesia masih terus dijajah hingga sekarang dengan masuknya kebudayaan asing yang mencoba menyingkirkan kebudayaan-kebudayaan lokal. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa bangkitlah bersama untuk mengembalikan kembali kebudayaan yang sejak dahulu ada dan jangan sampai punah ditelan zaman modern ini. Untuk itu, kepada Pemerintah dan masyarakat diharapkan agar secara terus-menerus menelurusi kembali kebudayaan apa yang hingga saat ini hampir tidak terdengar lagi, untuk kemudian dikembangkan dan dilestarikan kembali nilai-nilai kebudayaan Indonesia. (Teks & foto MasImron) |
Senin, 14 September 2009
Kuda Lumping
Debus
| | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() | ![]() | |
![]() |
Atraksi yang sangat berbahaya tersebut biasa kita kenal dengan sebutan Debus, Konon kesenian bela diri debus berasal dari daerah al Madad. Semakin lama seni bela diri ini makin berkembang dan tumbuh besar disemua kalangan masyarakat banten sebagai seni hiburan untuk masyarakat. Inti pertunjukan masih sangat kental gerakan silat atau beladiri dan penggunaan senjata. Kesenian debus banten ini banyak menggunakan dan memfokuskan di kekebalan seseorang pemain terhadap serangan benda tajam, dan semacam senjata tajam ini disebut dengan debus.
![]() | ![]() | |
![]() | ![]() |
Kesenian ini tumbuh dan berkembang sejak ratusan tahun yang lalu, bersamaan dengan berkembangnya agama islam di Banten. Pada awalna kesenian ini mempunyai fungsi sebagai penyebaran agama, namun pada masa penjajahan belanda dan pada saat pemerintahan Sultan Agung Tirtayasa. Seni beladiri ini digunakan untuk membangkitkan semangat pejuang dan rakyat banten melawan penjajahan yang dilakukan belanda. Karena pada saat itu kekuatan sangat tidak berimbang, belanda yang mempunyai senjata yang sangat lengkap dan canggih. Terus mendesak pejuang dan rakyat banten, satu satunya senjata yang mereka punya tidak lain adalah warisan leluhur yaitu seni beladiri debus, dan mereka melakukan perlawanan secara gerilya.
Debus dalam bahasa Arab yang berarti senjata tajam yang terbuat dari besi, mempunyai ujung yang runcing dan berbentuk sedikit bundar. Dengan alat inilah para pemain debus dilukai, dan biasanya tidak dapat ditembus walaupun debus itu dipukul berkali kali oleh orang lain. Atraksi atraksi kekebalan badan ini merupakan variasi lain yang ada dipertunjukan debus. Antara lain, menusuk perut dengan benda tajam atau tombak, mengiris tubuh dengan golok sampai terluka maupun tanpa luka, makan bara api, memasukkan jarum yang panjang ke lidah, kulit, pipi sampai tembus dan tidak terluka. Mengiris anggota tubuh sampai terluka dan mengeluarkan darah tetapi dapat disembuhkan pada seketika itu juga, menyiram tubuh dengan air keras sampai pakaian yang melekat dibadan hancur, mengunyah beling/serpihan kaca, membakar tubuh. Dan masih banyak lagi atraksi yang mereka lakukan.
![]() | ![]() | |
![]() |
Dalam melakukan atraksi ini setiap pemain mempunyai syarat syarat yang berat, sebelum pentas mereka melakukan ritual ritual yang diberikan oleh guru mereka. Biasanya dilakukan 1-2 minggu sebelum ritual dilakukan. Selain itu mereka juga dituntut mempunyai iman yang kuat dan harus yakin dengan ajaran islam. Pantangan bagi pemain debus adalah tidak boleh minum minuman keras, main judi, bermain wanita, atau mencuri. Dan pemain juga harus yakin dan tidak ragu ragu dalam melaksanakan tindakan tersebut, pelanggaran yang dilakukan oleh seorang pemain bisa sangat membahayakan jiwa pemain tersebut.
Menurut beberapa sumber sejarah, debus mempunyai hubungan dengan tarekat didalam ajaran islam. Yang intinya sangat kental dengan filosofi keagamaan, mereka dalam kondisi yang sangat gembira karena bertatap muka dengan tuhannya. Mereka menghantamkan benda tajam ketubuh mereka, tiada daya upaya melainkan karena Allah semata. Kalau Allah tidak mengijinkan golok, parang maupun peluru melukai mereka. Dan mereka tidak akan terluka.
Pada saat ini banyak pendekar debus bermukim di Desa Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kabupaten Serang. Yang sangat disayangkan keberadaan debus makin lama kian berkurang, dikarenakan para pemuda lebih suka mencari mata pencaharian yang lain. Dan karena memang atraksi ini juga cukup berbahaya untuk dilakukan, karena tidak jarang banyak pemain debus yang celaka karena kurang latihan maupun ada yang “jahil” dengan pertunjukan yang mereka lakukan. Sehingga semakin lama warisan budaya ini semakin punah. Dahulu kita bisa menyaksikan atraksi debus ini dibanyak wilayah banten, tapi sekarang atraksi debus hanya ada pada saat event – event tertentu. Jadi tidak setiap hari kita dapat melihat atraksi ini. Warisan budaya, yang makin lama makin tergerus oleh perubahan jaman.
Minggu, 13 September 2009
Hakikat SIhir
Contohnya, ketika seorang penyihir mengubah seorang ke dalam bentuk kucing, maka secara zahir, manusia tersebut pada hakikatnya tetap sebagai manusia. Yang terjadi adalah khayalan yang diterima mata yang memandangnya bahwa orang tersebut telah berubah menjadi kucing.
Hal ini bisa terjadi sebagaimana seseorang yang sedang tidur bermimpi, bahwa dirinya pergi dari suatu tempat ke tempat yang lain. Pada kenyataannya, tubuh dan dirinya yang berada di tempat pertama tetap berada di tempatnya. Hanya dalam mimpinya saja dia merasa berpindah dari satu tempat ke tempat lain, sementara tubuhnya tetap di tempat di mana ia bermimpi. Barang siapa yang mengaku bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk mengubah suatu bentuk dari makhluk Allah melalui sihir, maka ia adalah orang kafir, pembohong dan zindik.
Cara yang ditempuh oleh seorang penyihr dalam mempertunjukkan sihirnya didasarkan pada tipuan mata luar dari orang yang melihatnya. Sehingga apabila disimpulkan sihir itu adalah merupakan suatu kejadian luar biasa atau suatu kejadian yang menyalahi adat kebiasaan yang diizinkan oleh Allah swt dan atau yang disertai dengan tipuan yang dipergunakan oleh orang kafir atau orang fasik untuk tujuan–tujuan tertentu dan orang yang melakukan sihir dinamakan penyihir atau tukang sihir yang diancam Allah dengan hukuman dosa besar.
Sihir sebagai kejadian menyalahi adat yang diizinkan Allah swt bukan berarti Allah mengizinkan praktik sihir atau melakukan aktivitas sihir pada manusia, akan tetapi pada hakikatnya sihir itu hanya akan terlaksana apabila mendapat izin dari pada Allah swt. Apabila Allah swt tidak mengizinkan pelakunya atau tukang sihir melaksanakan sihirnya, sihir itu tidak akan pernah terjadi.
Selain sihir terdapat juga beberapa kejadian luar biasa yang menyalahi adat adat kebiasaan. Ahlu Sunah Wal Jamaah telah bersepakat bahwa kejadian luar biasa yang menyalahi adat kebiasaan dapat dibedakan ke dalam enam macam kejadian yaitu:
1. Mukjizat Mukzizat
Mukjizat
adalah perkara yang menyalahi adat kebiasaan yang disertai tantangan
yang sengaja ditampakkan Allah melalui tangan salah seorang nabi-Nya.
Hal ini dilakukan untuk mendukung dakwahnya sebagai upaya melemahkan
orang-orang yang mengingkarinya untuk mendatangkan perkara serupa.
2. Irhash
Irhash adalah
perkara yang menyalahi adat kebiasaan yang disertai tantangan yang
sengaja ditampakkan Allah melalui tangan salah seorang nabi-Nya sebelum
diangkat sebagai rasul, seperti naungan awan bagi Nabi Saw sebelum
beliau diangkat sebagai seorang rasul.
3. Karamah
Karamah adalah perkara yang menyalahi adat kebiasaan yang sengaja ditampakkan Allah melalui tangan salah seorang wali-Nya.
4. Ma’unah.
Ma’unah
adalah perkara yang menyalahi adat kebiasaan yang sengaja ditampakkan
Allah untuk menolong salah seorang hamba-Nya yang beriman, pada
saat-saat sulit. Contohnya sangat banyak. Misalnya, turunnya para
malaikat pada peperangan Badar untuk menolong kaum muslimin.
5. Istidraj
Istidraj
adalah masuknya sifat tipuan Ilahi dalam perkara yang menyalahi adat
kebiasaan untuk menunjukkan kebalikannya, sebagaimana yang ditampakkan
bagi orang kafir atau fasiq.
6. Ihanah
Ihanah
adalah perkara adalah perkara yang menyalahi adat kebiasaan yang
sengaja ditampakkan Allah melalui tangan seorang fasiq sebagai cara
untuk mendustakannya, sebagaimana terjadi pada diri Musailamah
al-Kadzdzab yang meludahi mata orang yang pecak untuk disembuhkan…
ternyata matanya yang sehat ikut buta. Kemudian dia meludahi sebuah
sumur yang airnya asin, lalu airnya pun menjadi bertambah asin.
Berdasarkan
pembagian ini, para ulama ahlu Sunah Wal Jamaah tidak memasukkan sihir
dalam perkara-perkara yang menyalahi adat kebiasaan.
Sedangkan sebagian ulama ahli ma’rifah meyakini bahwa sihir adalah satu macam dari istidraj.
Karena dengannya, Allah Swt. telah ‘menipu’ orang-orang yang tersesat
dan kafir, sebagaimana Allah telah ‘menipu’ Fir’aun. Jadi sihir secara
umum termasuk dalam klasifikasi istidraj, karena sihir termasuk salah satu tipuan’ Ilahi







